Senin, 20 Maret 2017

PKN ( Dampak Globalisasi dalam Kehidupan)

     Dampak Globalisasi dalam Kehidupan


  • Dalam memahami hakikat globalisasi, setidaknya ada tiga konsep yang sering ditemukan, yaitu kesalinghubungan, integrasi, dan kesalingterkaitan. Globalisasi adalah suatu proses yang menempatkan masyarakat dunia bisa menjangkau satu dengan yang lain atau saling terhubungkan dalam semua aspek kehidupan mereka, baik dalam budaya, ekonomi, politik, teknologi maupun lingkungan. Globalisasi secara umum dapat dipandang sebagai suatu proses menyatunya persoalan, kepentingan, dan kebutuhan masyarakat dunia.
  • Bagi Indonesia, globalisasi memiliki arti penting karena perkembanganperkembangan dan perubahan-perubahan yang sangat cepat dan mendasar. Perkembangan dan perubahan itu berkaitan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sains, terutama teknologi informasi dan komunikasi. Perkembangan globalisasi akan berpengaruh terhadap segala bidang kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
  • Hubungan internasional adalah hubungan antarnegara dalam berbagai aspek kehidupan untuk saling memenuhi kepentingannya masing-masing. Pentingnya hubungan internasional bagi suatu negara adalah agar terpenuhinya segala kebutuhan atau kepentingan melalui jalinan kerja sama.
  • Politik luar negeri adalah suatu kumpulan kebijakan yang ditetapkan oleh suatu negara untuk mengatur hubungannya dengan negara lain. Ada hubungan yang erat dan tidak terpisahkan antara politik luar negeri Republik Indonesia dengan kepentingan nasional, tujuan nasional, dan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
  • Politik luar negeri suatu negara hakikatnya merupakan salah satu sarana untuk mencapai kepentingan nasional dan tujuan nasional. Politik luar negeri bebas aktif merupakan salah satu sarana untuk mencapai kepentingan nasional, yaitu mendukung pembangunan nasional.
  • Politik luar negeri Republik Indonesia berpijak pada landasan idiil Pancasila, landasan struktural UUD 1945, dan landasan operasional, yaitu UU (misal UU No. 37 Tahun 1999), Peraturan Pemerintah (PP), RPJMN (Perpres No.7 Tahun 2005), dan Kebijakan Menteri Luar Negeri.
  • Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip bebas aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional. Menurut UU No.37 Tahun 1999, Politik Luar Negeri dilaksanakan melalui diplomasi yang kreatif, aktif dan antisipatif, tidak sekadar rutin dan reaktif, teguh dalam prinsip dan pendirian, serta rasional dan luwes dalam pendekatan.
  • Perekonomian global memberi dua dampak yang bertentangan bagi negara-negara termasuk Indonesia. Di satu sisi, perekonomian global mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pada sisi lain, globalisasi ekonomi menimbulkan ketidakadilan global. Globalisasi budaya mendorong multikulturalisme, demokrasi, dan reproduksi budaya, di sisi lain dimaknai sebagai sebuah ketidakpastian nilai-nilai yang menjadi pegangan hidup manusia.
  • Globalisasi politik menimbulkan dilema kedaulatan nasonal. Di satu sisi, politik global mendorong konsolidasi demokrasi di banyak negara dan meningkatkan kontrol global yang mendukung penegakan hak asasi manusia dan peradaban dunia. Sementara di sisi lain, juga memicu munculnya otoritarianisme di tingkat global yang memandulkan demokrasi.
  • Persoalan senjata nuklir, ledakan penduduk, dan krisis sumber daya alam masih merupakan ancaman yang potensial bagi perdamaian dan keselamatan umat manusia di dunia. Gejala lain yang cukup mengkhawatirkan untuk memicu keresahan global ialah kerusakan lingkungan dan berbagai fenomena kejahatan tran-nasional. Di samping itu, globalisasi menghadapi ancaman baru yang cukup serius, yaitu fenomena terorisme global yang sangat potensial untuk mengoyak perdamaian dunia.


Sumber : Mandiri PKN (untuk SMP/MTS kelas IX)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar